Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof H Sagaf S Pettalongi MPd mengemukakan dosen tetap non-PNS di lingkungan perguruan tinggi yang dipimpinnya, perlu melakukan penelitian dan menulis karya ilmiah di jurnal.
“Dosen tetap non-PNS dan dosen tetap PNS tugas dan fungsinya sama, yang menjalankan tri dharma perguruan tinggi,” ucap Prof Sagaf S Pettalongi MPd, di Palu, Selasa, dalam kegiatan peningkatan kapasitas dosen non-PNS.
Prof Sagaf menyatakan dosen tetap non-PNS perlu melaksanakan kewajiban sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi meliputi pendidikan dan pengajaran, pengabdian pada masyarakat, dan penelitian.
Pendidikan dan pengajaran, telah dilakukan oleh dosen tetap non-PNS. Namun, untuk pengabdian pada masyarakat dan penelitian perlu dimaksimalkan dan ditingkatkan.
Olehnya itu, sebut Prof Sagaf, dosen tetap non-PNS tidak hanya sekedar mengajar, tetapi harus melakukan pengembangan diri dengan melakukan riset-riset dan menulis karya ilmiah.
“Jadi jangan stagnan, jangan hanya mengajar. Dosen harus dinamis dalam melaksanakan tugas dan kewajban tdi dharma perguruan tinggi,” ucapnya.
Rektor menyebut bahwa dosen tetap non-PNS yang dianggap layak untuk diberikan jabatan fungsional, maka akan diberikan. Diantaranya akan melakukan pembimbingan terhadap mahasiswa strata satu dalam menulis skripsi.
“Dosen tetap non-PNS juga akan telibat dalam menguji mahasiswa strata satu, jika layak diberikan jabatan fungsional. Olehnya harus melakukan penelitian dan menulis karya ilmiah di jurnal,” sebutnya.
Terdapat 22 dosen tetap non-PNS di lingkungan IAIN Palu yang ditingkatkan kapasitasnya, sekaligus diberikan SK oleh Rektor Prof Sagaf S Pettalongi.
Berkaitan dengan itu, Wakil Rektor Bidang Akademik IAIN Palu Dr H Abidin meminta kepada dosen tetap non-PNS untuk terus berinovasi dalam melakukan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Abidin juga mengingatkan kepada dosen tetap non-PNS agar tidak terkontaminasi atau terlibat dengan organisasi-organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
Sumber : Humas IAIN Palu